Mata pelajaran merupakan materi ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan yang ditentukan. Kelompok mata pelajaran pada program Paket B adalah :
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Kelompok mata pelajaran estetika;
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Mata pelajaran dilaksanakan dengan pola pembelajaran dan pendekatan tatap muka, tutorial dan mandiri. Untuk warga belajar usia sekolah dan tidak bekerja pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan tatap muka secara klasikal, dan bagi warga belajar usia dewasa pembelajaran dilaksanakan secara mandiri dan tutorial.
Keterampilan fungsional merupakan kegiatan pembelajaran untuk memberikan bekal kemampuan bekerja atau berusaha yang menjadi ciri khas dari Paket B, sehingga standar kompetensi dan kompentensi dasar yang ingin dicapai perlu disusun sendiri oleh satuan pendidikan.
Mata pelajaran keterampilan fungsional ini harus diikuti oleh setiap peserta didik yang dipilih berdasarkan minat, potensi dan kebutuhan peserta didik melalui analisis minat dan kebutuhan belajar yang dilakukan PKBM Utama. Hal ini dijadikan kesepakatan bersama antara pengelola kelompok belajar, tutor dan peserta didik. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu atau lebih mata pelajaran keterampilan fungsional dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan potensi satuan pendidikan.
Berdasarkan hasil analisis minat, dan kebutuhan belajar serta potensi yang ada di PKBM Utama, jenis keterampilan fungsional yang diberikan dalam satu tahun ajaran adalah 4 jenis keterampilan fungsional yang terdiri dari keterampilan tata boga, tata busana, tata rias dan keterampilan komputer.
Keterampilan fungsional merupakan kegiatan pembelajaran untuk memberikan bekal kemampuan bekerja atau berusaha yang menjadi ciri khas dari Paket B, sehingga standar kompetensi dan kompentensi dasar yang ingin dicapai perlu disusun sendiri oleh satuan pendidikan.
Mata pelajaran keterampilan fungsional ini harus diikuti oleh setiap peserta didik yang dipilih berdasarkan minat, potensi dan kebutuhan peserta didik melalui analisis minat dan kebutuhan belajar yang dilakukan PKBM Utama. Hal ini dijadikan kesepakatan bersama antara pengelola kelompok belajar, tutor dan peserta didik. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu atau lebih mata pelajaran keterampilan fungsional dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan potensi satuan pendidikan.
Berdasarkan hasil analisis minat, dan kebutuhan belajar serta potensi yang ada di PKBM Utama, jenis keterampilan fungsional yang diberikan dalam satu tahun ajaran adalah 4 jenis keterampilan fungsional yang terdiri dari keterampilan tata boga, tata busana, tata rias dan keterampilan komputer.
Pengembangan kepribadian professional merupakan kemampuan mengembangkan diri untuk meningkatkan kualitas hidup dengan mengelola potensi, bakat, minat, prakarsa, kemandirian, tindakan, dan waktu secara profesional sesuai tujuan dan kebutuhan, yang dapat dilakukan antara lain melalui layanan konseling.
Kegiatan pengembangan kepribadian profesional di PKBM Utama dilakukan di bawah bimbingan konselor, tutor, atau tenaga kependidikan yang dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Kegiatan pengembangan kepribadian profesional dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Kegiatan layanan konseling dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan kelompok dan atau bimbingan personal peserta didik sesuai kebutuhan. Penyuluhan kelompok dilaksanakan 1 kali dalam sebulan pada hari Kamis. Dan bimbingan personal peserta didik dilakukan sesuai kebutuhan dan permasalahan yang ada.