Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum Paket C.
Struktur Kurikulum Paket C meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga ( 3 ) tahun mulai kelas X sampai kelas XII dan terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.